PT Akulaku Finance Indonesia, secara resmi telah mendapatkan persetujuan dan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : KEP-436/NB.11/2018, tanggal 18 April 2018, sehubungan dengan Perubahan nama dari PT Maxima Auto Finance menjadi PT. Akulaku Finance Indonesia.
Kehadiran PT Akulaku Finance Indonesia memberikan layanan keuangan yang dapat diakses dengan mudah dan aman serta menjadi solusi pembiayaan berbasis digital atau sebagai solusi layanan buy now pay later (BNPL) memungkinkan pengguna untuk bertransaksi di berbagai platform e-commerce dengan menggunakan limit kredit yang tersedia.
Inovasi & kreatifitas akan terus menjadi tujuan kami untuk dapat memenuhi dan memberikan layanan pembiayaan dengan skema dan cicilan yang terbaik bagi konsumen (buyer) dan juga vendor/supplier/dealer (seller), baik secara online maupun offline.
Kerjasama dan kolaborasi pun senantiasa kami terus tingkatkan melalui jaringan platform e-commerce maupun vendor/supplier/dealer online dan offline lainnya untuk menjalin kolaborasi yang baik dalam berbisnis di Indonesia.